Ada Berapa Jumlah Provinsi di Indonesia?
nasiona6
April 11, 2023
PENGETAHUAN
13 Views
Indonesia adalah negara yang terdiri dari ribuan pulau dan memiliki beragam suku, budaya, serta bahasa.
Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau, yang secara geografis terletak di kawasan Asia Tenggara.
Sejak masa kemerdekaannya pada tahun 1945, Indonesia telah mengalami perubahan besar dalam hal administratif dan pembagian wilayahnya, Salah satu contohnya adalah jumlah provinsi di Indonesia saat ini.
Pada saat kemerdekaannya, Indonesia hanya memiliki enam provinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan.
Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah provinsi di Indonesia terus bertambah, terutama pada periode reformasi di tahun 1999.
Sebelumnya, Indonesia memiliki 34 provinsi saja.
Namun, pada tahun 2019 silam, terdapat rencana untuk menambah jumlah provinsi menjadi 38 provinsi.
Berikut ini adalah daftar 38 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya:
-
Aceh – Banda Aceh
-
Sumatera Utara – Medan
-
Sumatera Barat – Padang
-
Riau – Pekanbaru
-
Kepulauan Riau – Tanjung Pinang
-
Jambi – Jambi
-
Bengkulu – Bengkulu
-
Sumatera Selatan – Palembang
-
Lampung – Bandar Lampung
-
Bangka Belitung – Pangkal Pinang
-
DKI Jakarta – Jakarta
-
Jawa Barat – Bandung
-
Banten – Serang
-
Jawa Tengah – Semarang
-
DI Yogyakarta – Yogyakarta
-
Jawa Timur – Surabaya
-
Bali – Denpasar
-
Nusa Tenggara Barat – Mataram
-
Nusa Tenggara Timur – Kupang
-
Kalimantan Barat – Pontianak
-
Kalimantan Tengah – Palangka Raya
-
Kalimantan Selatan – Banjarmasin
-
Kalimantan Timur – Samarinda
-
Kalimantan Utara – Tanjung Selor
-
Sulawesi Utara – Manado
-
Gorontalo – Gorontalo
-
Sulawesi Tengah – Palu
-
Sulawesi Barat – Mamuju
-
Sulawesi Selatan – Makassar
-
Sulawesi Tenggara – Kendari
-
Maluku – Ambon
-
Maluku Utara – Sofifi
-
Papua Barat – Manokwari
-
Papua – Jayapura
-
Papua Tengah – Nabire
-
Papua Selatan – Merauke
-
Pegunungan Papua – Jayawijaya
-
Papua Barat Daya – Sorong
Jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 38 karena adanya rencana pemekaran provinsi yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2019.
Meskipun sempat menjadi polemik di masyarakat, pemekaran provinsi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut jika dilakukan dengan tepat dan terukur serta memperhatikan kepentingan seluruh pihak yang terlibat.
Provinsi adalah unit administratif tertinggi di Indonesia yang terdiri dari beberapa kabupaten atau kota.
Masing-masing provinsi memiliki otonomi dalam mengatur pemerintahan dan ekonomi di wilayahnya, namun tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk kebijakan-kebijakan nasional.
Tugas utama seorang gubernur adalah untuk memimpin dan mengkoordinasikan pembangunan di provinsinya, termasuk dalam hal kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lingkungan.
Selain itu, gubernur juga bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di wilayahnya.