Bagaimana Cara Ganti Puasa Saum?
nasiona6
April 3, 2023
RELIGION
7 Views
Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban utama bagi setiap umat muslim.
Namun, terkadang ada kondisi atau keadaan tertentu yang membuat seseorang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan secara penuh.
Dalam Islam, disediakan opsi untuk mengganti puasa yang ditinggalkan tersebut dengan cara membayar fidyah atau menggantinya di hari-hari tertentu.
Berikut adalah artikel tentang niat ganti puasa saum beserta besarannya untuk wanita yang berhalangan.
Niat Ganti Puasa Saum Niat ganti puasa saum dapat diucapkan pada saat seseorang berniat untuk menjalankan puasa ganti, baik itu sebelum atau saat memulai puasa.
Berikut adalah contoh niat ganti puasa saum untuk wanita berhalangan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ تَرْكِ فَرْضِ رَمَضَانَ مِنْ الْعَامِ السَّابِقِ، فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى.
Nawaitu sauma ghadin ‘an tariki faridhi Ramadan min al-‘ami al-sabiqi, fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya berniat berpuasa esok hari untuk mengganti kewajiban puasa Ramadhan yang tidak saya lakukan pada tahun lalu, sebagai kewajiban kepada Allah SWT.”
Besarannya Fidyah untuk Puasa Ganti Fidyah adalah pembayaran yang diberikan untuk mengganti puasa yang tidak dapat dilakukan karena alasan kesehatan atau keadaan lainnya.
Fidyah dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang tidak dapat dilakukan, dan besarnya ditentukan oleh nilai satu sa’ atau 3,5 liter makanan pokok setempat.
Berikut adalah besaran fidyah untuk puasa ganti:
-
Untuk satu hari puasa yang ditinggalkan, besaran fidyah yang harus dibayar adalah 3,5 liter makanan pokok setempat atau senilai dengan harganya di pasar.
-
Jika seseorang tidak dapat berpuasa selama sebulan penuh, maka besaran fidyah yang harus dibayar adalah 3,5 liter makanan pokok setempat untuk setiap hari yang ditinggalkan, atau senilai dengan harganya di pasar.
Namun, jika seseorang berhalangan puasa karena alasan sakit yang kronis atau tidak sembuh-sembuh, maka orang tersebut harus membayar fidyah dan juga harus membayar kembali puasanya ketika sudah sembuh.
Sedangkan jika seseorang tidak dapat berpuasa karena alasan usia lanjut atau sakit yang tidak mungkin sembuh, maka orang tersebut dapat membayar fidyah untuk setiap hari yang ditinggalkan tanpa harus membayar kembali puasanya di kemudian hari.
Demikianlah penjelasan mengenai niat ganti puasa saum beserta besarannya untuk wanita yang berhalangan.
Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas dan memudahkan bagi kita untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik.
Mari kita selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas ibadah kita dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Jangan lupa, bahwa setiap amalan yang kita lakukan akan diperhitungkan oleh Allah SWT, dan semoga amalan kita diterima oleh-Nya.
Selain itu, sebagai umat muslim yang bertanggung jawab, kita juga harus senantiasa memperhatikan kondisi kesehatan dan keadaan kita sehari-hari.
Jika kita memang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan secara penuh, maka kita dapat memilih untuk membayar fidyah atau menggantinya di hari-hari tertentu.
Namun, jangan lupa untuk senantiasa berusaha untuk memperbaiki kondisi kesehatan dan keadaan kita agar dapat menjalankan puasa Ramadhan secara penuh di waktu yang akan datang.
Akhir kata, semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua.
Mari kita terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT, serta senantiasa berusaha untuk menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.
Wallahu a’lam.